Pendaftaran Pendakian
Pendaftaran pendakian di kawasan Tahura Raden Soerjo dilakukan dengan sistem Booking Online, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pendaftaran SIMAKSI secara online hanya melalui website SiPENERANG atau aplikasi Tiket Pendakian.
- Booking dapat dilakukan untuk 30 hari kedepan sampai dengan maksimal H-2 khusus tujuan pendakian Gunung Arjuno dan H-1 khusus pendakian tujuan Bukit Lincing.
- Batas durasi pendakian yang diizinkan maksimal 3 (tiga) hari 2 (dua) malam.
- Jam pelayanan pos perizinan pendakian Gunung Arjuno pukul 08.00 - 17.00 WIB dan Bukit Lincing pukul 06.00 - 21.00.
- Khusus pendakian bukit Lincing yang dilakukan pada malam/dini/pagi hari harus book 2 hari dan regist ulang di pos perizinan pada hari pertama sesuai jam pelayanan.
- Verifikasi Pembayaran dilakukan pada hari Senin s/d Jumat jam 08.00 s/d 15.30 WIB. Proses verifikasi maksimal 1x24 jam hari kerja setelah melakukan pembayaran.
- Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (eSIMAKSI) khusus pendakian gunung Arjuno diberikan pada kelompok dengan jumlah anggota minimal 3 orang dan menunjuk 1 orang sebagai ketua kelompok yang bertanggung jawab terhadap administrasi pendaki dan keselamatan anggota kelompoknya.
- Pendaftaran diberlakukan bagi calon pendaki, baik nusantara maupun mancanegara;
- Pendaki mancanegara wajib menggunakan jasa Guide sebagai penanggung jawab ketua rombongan.
- Tagihan pembayaran dan verifikasi booking akan diterima oleh pemesan melalui email. Pastikan alamat email benar dan sesuai. Apabila tidak ada pesan pemberitahuan pada kotak masuk email, harap periksa pada kotak SPAM.
- Calon pendaki dapat melakukan pergantian anggota maksimal 1 (satu) kali, dengan batasan waktu 2 (dua) hari (H-2) sebelum keberangkatan. Anggota kelompok yang dapat diganti maksimal 50% dari jumlah anggota.
- Pendaki yang sudah melakukan booking tidak dapat menambahkan anggota.
- Pendaki tidak dapat mengubah jalur pendakian ketika sudah melakukan booking.
- Pendaki melaksanakan pendakian sesuai dengan tanggal naik dan turun sesuai pada SIMAKSI. Petugas berhak menangguhkan jika pendaki naik tidak sesuai dengan tanggal pada SIMAKSI.
- Petugas pos perizinan berhak menolak pendaki yang terdaftar dalam blacklist dan pendaki yang tidak memenuhi persyaratan pendakian.
- BAGI YANG TERBUKTI MELAKUKAN MANIPULASI DAN/ATAU PEMALSUAN DATA, MAKA BOOKING AKAN DIBATALKAN DAN PENDAKI MASUK DALAM BLACKLIST.
Tarif dan Pembayaran
Setiap pendaki di kawasan Tahura Raden Soerjo dikenakan tarif karcis masuk sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Daerah. Bila terdapat aturan/kebijakan baru tentang tarif karcis masuk di kawasan konservasi, maka tarif karcis pendakian akan disesuaikan sebagaimana peraturan terbaru tersebut.
-
Tarif Pendakian Gunung Arjuno-Welirang dan Bukit Lincing
Pendaki WNI : Rp. 25.000,- / orang / hari
Pendaki WNA : Rp. 200.000,- / orang / hari
-
Tarif Pendakian Gunung Pundak dan Bukit Cendono
Pendaki WNI : Rp. 10.000,- / orang / hari
Pendaki WNA : Rp. 200.000,- / orang / hari
-
Asuransi (pembayaran di pos)
Gunung Arjuno-Welirang dan Bukit Lincing : Rp. 10.000,- / orang
Gunung Pundak dan Bukit Cendono : Rp. 1.000,- / orang / hari
-
Pertanggung jawaban asuransi :
- Meninggal dunia : Rp. 15.000.000
- Cacat tetap : Rp. 15.000.000
- Biaya perawatan : Rp. 1.500.000
- Pihak asuransi tidak menanggung biaya evakuasi
-
Tarif Karcis Kendaraan Roda 2
Rp. 5.000,- / unit
-
Tarif Karcis Kendaraan Roda 4
Rp. 10.000,- / unit
-
Biaya Retribusi Penggunaan Kamera
Rp. 150.000,- / unit
-
Fasilitas berbayar (Sumber Brantas)
Ojek Pickup : Rp. 25.000,- / orang / sekali jalan
Sewa Loker : Rp. 5.000,- / ruang
Kamar mandi air hangat : Rp. 10.000,- / ruang
- Pembayaran SIMAKSI hanya non tunai dengan transfer ke nomor rekening virtual account yang diterima setelah melakukan booking;
- Batas waktu pembayaran Virtual Account maksimal 6 (enam) jam setelah melakukan booking. Jika pembayaran melebihi batas waktu yang telah ditentukan maka booking akan hangus;
- Konfirmasi pembayaran akan diterima oleh ketua rombongan melalui email atau ;
- Tidak dapat melakukan pengembalian uang (refund) eSIMAKSI yang telah dibayar;
- Jika terjadi force majeure (kebakaran hutan, bencana alam, cuaca ekstrim dan kegiatan lainnya) maka pendakian dapat ditutup sewaktu-waktu dan pendaki dapat menjadwalkan ulang (reschedule) pada hari lain yang tersedia kuotanya.
- Reschedule hanya berlaku sesuai ketentuan pada nomor 13
- Pembayaran Asuransi dan Karcis Kendaraan dilakukan di pos pendakian resmi Tahura Raden Soerjo
- Pendaki akan dikenakan biaya retribusi SIMAKSI per hari jika konfirmasi turun melebihi tanggal turun pada berkas SIMAKSI.
Pelaksanaan Pendakian
-
Bukti konfirmasi berupa QR Code yang ada pada berkas eSIMAKSI menjadi alat bukti masuk ke dalam kawasan ketika melewati pos pendakian Tretes, pos pendakian Lawang, pos pendakian Tambaksari, pos pendakian Sumber Brantas, Gunung Pundak, dan Bukit Watu jengger.
-
Persyaratan memperoleh izin pendakian :
- Menunjukkan eSIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) menjadi syarat untuk memperoleh perizinan pendakian di kawasan Tahura Raden Soerjo;
- Bukti identitas asli ketua (KTP/Kartu Pelajar/KTM/SIM/Pasport) wajib diserahkan kepada petugas selama masa pendakian;
- Remaja usia 10-18 tahun harap menyertakan Surat Keterangan izin orang tua/wali dan didampingi orang dewasa sebagai penanggung jawab.
- Anak-anak usia 6-9 tahun harap menyertakan Surat Pernyataan dari orang tua, bertanggung jawab atas segala resiko yang terjadi selama kegiatan pendakian.
- Balita usia 0-5 tahun tidak diperkenankan melakukan kegiatan pendakian.
- Setiap pendaki khususnya pendakian gunung Arjuno Welirang wajib menyertakan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit, Puskesmas, Dokter Praktek, Klinik yang diterbitkan maksimal H-2 sebelum melakukan pendakian.
- Ketua kelompok bertanggung jawab terhadap kelengkapan administrasi, keselamatan anggota dan bertanggungjawab membawa sampah turun kembali;
- Proses pemeriksaan perlengkapan barang dan logistik dilakukan oleh petugas pos pendakian sesuai dengan form eSIMAKSI.
- Semua calon pendaki wajib mengikuti pengarahan/briefing;
- Membayar Asuransi yang dikeluarkan oleh PT. ASURANSI JASARAHARJA PUTERA sesuai dengan jumlah personil. Pastikan untuk menyimpan tiket asuransi tersebut hingga pendakian selesai.
- Pada saat melakukan pendakian agar berjalan secara berkelompok, tidak memisahkan diri dari kelompok/rombongan, berjalan sesuai jalur yang sudah ditetapkan dan dilarang memotong jalur atau membuat jalur baru. Menjaga keselamatan kelompok dan sesama pengunjung/pendaki serta menjaga kebersihan dan keamanan kawasan.
- Kegiatan yang bersifat massal (reboisasi, diklat, lomba, upacara, dll) atau dalam bentuk kegiatan khusus (penelitian dan survey) harus melalui proses pengajuan proposal ke kantor UPT Tahura Raden Soerjo paling lambat 14 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
-
Dalam rangka pengamanan pendakian dan perlindungan keanekaragaman hayati, beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
- Setiap pendaki harus menggunakan perlengkapan/personal use yang memenuhi standar pendakian;
- Pendaki harus tetap berjalan pada jalur yang telah ditentukan;
- Pendaki harus mematuhi rekomendasi batas aman pendakian yang diberikan;
- Tempat mendirikan tenda hanya di lokasi yang telah ditentukan;
- Selama melakukan pendakian, setiap pendaki dihimbau untuk membawa jerigen portabel atau botol isi ulang.
- Pendaki yang turun harus melapor dan membawa kembali sampah untuk diperiksa oleh petugas di pos pendakian;
- Apabila salah satu anggota rombongan mengalami sakit atau kecelakaan saat di tengah perjalanan pendakian maka diwajibkan untuk segera kembali ke Pos Pendakian didampingi oleh ketua atau anggota lainnya.
- Selesai melakukan pendakian, ketua wajib menunjukkan eSIMAKSI dan memastikan sampah yang di bawa turun sesuai, sebagai syarat untuk mengambil Kartu Identitas yang ditinggal di pos pendakian.
-
Setiap pendaki diwajibkan untuk membawa :
- Tenda kedap air;
- Ransel/carrier dengan kondisi baik, kuat dan nyaman selama melakukan pendakian;
- Matras, sleeping bag, sarung tangan, kaos kaki, bandana/kerpus/kupluk, sepatu, dan jas hujan sesuai standar pendakian;
- Lampu senter, head lamp dan baterai cadangan;
- Perbekalan logistik disesuaikan dengan rencana perjalanan dan jumlah anggota kelompok;
- Membawa obat-obatan pribadi (alat P3K);
- Disarankan menggunakan Tracking Pole;
- Disarankan membawa alat navigasi/peta;
- Disarankan membawa emergency blanket (alumunium foil);
- Disarankan membawa hand warmer;
- Pendaki WAJIB NAIK dan TURUN di pos yang sama.
- Khusus untuk pendaki Warga Negara Asing :
- Pendaki Warga Negara Asing wajib didampingi pemandu lokal (guide).
- Pemandu bertanggung jawab penuh terhadap tamu dan menaati peraturan yang berlaku.
- Bagi Warga Negara Asing yang mempunyai KITAS tetap diberlakukan tarif Warga Negara Asing.
- Jasa pemandu (guide) dapat diperoleh melalui aplikasi Tiket Pendakian.
Larangan
Dalam rangka mempertahankan nilai penting keanekaragaman hayati & ekosistem, maka selama kegiatan pendakian di wilayah Arjuno Welirang, Pundak, Watu Jengger harus memperhatikan :
- DILARANG MEMAKAI SANDAL GUNUNG
- Pendaki dilarang membawa atau menggunakan Drone selama berada di kawasan gunung Arjuno Welirang
- Dilarang membawa dan/atau menggunakan pengeras suara/sound speaker selama berada di kawasan gunung Arjuno Welirang dan Pundak.
- Pendaki gunung Arjuno-Welirang tidak diperkenankan melakukan pendakian Tektok
- Pendaki tidak diperbolehkan lintas jalur
- Dilarang membawa alat-alat yang terindikasi digunakan untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan flora/fauna, melakukan coretan-coretan/vandalisme pada benda-benda,pohon atau bangunan didalam kawasan.
- Dilarang memaksakan diri untuk melanjutkan perjalanan jika kondisi dan situasi tidak memungkinkan (kesehatan, cuaca, keamanan).
- Dilarang melanggar norma agama, norma asusila, norma budaya dan nilai-nilai adat istiadat masyarakat setempat.
- Dilarang membawa dan minum-minuman keras (beralkohol) membawa dan menggunakan obat-obat terlarang (narkoba).
- Dilarang membuat bangunan permanen, semi permanen dengan tujuan tertentu tanpa ada surat izin dari UPT Tahura Raden Soerjo dan mengetahui Dinas Purbakala.
- Dilarang Merubah bentuk asli, Merusak, Memugar, Mencuri, Memindah letak lokasi, Mengganti yang asli dengan Replika situs Purbakala di dalam kawasan Tahura Raden Soerjo.
- Dilarang membuang sampah sembarangan dan wajib membawa sampah anda turun kembali.
- Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api yang tidak selayaknya untuk kegiatan pendakian.
- Dilarang membuat api unggun dari kayu atau sampah untuk tujuan apapun;
- Dilarang Melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan flora / fauna serta vandalism.